Loading...
Home » , » PERMENDIKBUD NO. 38 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN - SERTIFIKASI

PERMENDIKBUD NO. 38 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN - SERTIFIKASI

Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan
======================================================================

Apa itu Sertifikat Pendidik ?

Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. 

Apa itu PPG Dalam Jabatan ?

Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan yang selanjutnya disebut Program PPG dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Guru dalam Jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Bagaimana Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan ?

Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 2020, sebagaimana kalian dapat melihat secara lengkap pada View tayangan seperti di bawah ini :

TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN
PERMENDIKBUD NOMOR 38 TAHUN 2020


File unduhan tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 2020.   ----  KLIK DISINI MAS ----

Demikian informasi yang dapat admin sajikan, semoga bermanfaat dan terimakasih sudah mampir di website ini. 

0 komentar:

Posting Komentar