Uji Publik Standar Pelayanan Penerbitan SKTP Guru PNSD, Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS, Tunjangan Khusus Guru PNSD dan Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS :
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) baru-baru ini telah melaksanakan kegiatan uji publik standar pelayanan di lingkungan Ditjen GTK, Kegiatan uji publik dilakukan terhadap 4 (empat) layanan publik Ditjen GTK, yang meliputi:
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) baru-baru ini telah melaksanakan kegiatan uji publik standar pelayanan di lingkungan Ditjen GTK, Kegiatan uji publik dilakukan terhadap 4 (empat) layanan publik Ditjen GTK, yang meliputi:
1. Penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan pegawai negeri sipil,
2. Penerbitan surat keputusan tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah,
3. Penyaluran tunjangan khusus bagi guru bukan pegawai negeri sipil,
4. Penerbitan surat keputusan tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil daerah.
Peserta uji publik mencakup perwakilan dari guru, operator sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, direktorat terkait, unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen GTK, dan organisasi profesi guru.
Komponen-komponen dalam standar pelayanan terdiri dari :
i) persyaratan pelayanan,
ii) sistem, mekanisme dan prosedur,
iii) jangka waktu penyelesaian,
iv) biaya / tarif,
v) produk pelayanan, dan
vi) penanganan pengaduan, saran, dan masukan-masukan dari berbagai fihak terkait
Berikut Instrumen uji publik Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru PNSD, Guru Bukan PNS, Tunjangan Khusus Guru PNSD, Tunjangan Khusus Bukan Guru PNS, yang bisa di download pada tautan link download di bawah ini :
Format PDF :
1. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Profesi Guru PNSD
2. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS
3. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Khusus Guru PNSD
4. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS
Format Ms-Word :
1. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Profesi Guru PNSD
2. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS
3. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Khusus Guru PNSD
4. <<< DOWNLOAD >>> Tunjangan Khusus Guru Bukan PNS
Demikian yang admin sampaikan semoga bermanfaat bagi rekan-rekan Guru di tanah air. Terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar