Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau sering di singkat dengan RPP, merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap guru dalam mengimplementasikan pembelajaran kepada peserta didiknya wajib menyusun perangkat pembelajaran berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Terkait dengan penyusunan RPP oleh tenaga pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui menteri Pendidikan dan Kebudayaan (NADIEM MAKARIM) membuat terobosan baru dengan mencanangkan RPP satu lembar/halaman, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
RPP satu lembar (SE-Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019) merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban kerja tenaga pendidik/guru, guru diharapkan untuk lebih fokus pada pembelajaran bukan harus sibuk mengurus administrasi menyusun RPP.
Hal ini berbeda dengan RPP yang sebelumnya, kalau dulu RPP memuat kurang lebih 13 komponen pembelajaran yang dirasa kurang efektif,sehingga akan sangat menyita tugas guru dalam pembelajaran, guru disibukkan dengan tugas penyusunan RPP yang memuat belasan komponen yang pada akhirnya tugas pembelajaran sangat tersita dengan penyusunan RPP yang demikian itu.
Setiap guru dalam mengimplementasikan pembelajaran kepada peserta didiknya wajib menyusun perangkat pembelajaran berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
RPP SATU LEMBAR SD-SMP-SMA KK-13 - SE MENDIKBUD 14 TH.2019 |
RPP satu lembar (SE-Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019) merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban kerja tenaga pendidik/guru, guru diharapkan untuk lebih fokus pada pembelajaran bukan harus sibuk mengurus administrasi menyusun RPP.
Hal ini berbeda dengan RPP yang sebelumnya, kalau dulu RPP memuat kurang lebih 13 komponen pembelajaran yang dirasa kurang efektif,sehingga akan sangat menyita tugas guru dalam pembelajaran, guru disibukkan dengan tugas penyusunan RPP yang memuat belasan komponen yang pada akhirnya tugas pembelajaran sangat tersita dengan penyusunan RPP yang demikian itu.
Dengan adanya kebijakan baru dari menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Nadiem Makarin) RPP satu lembar/halaman, diharapkan dapat membawa perubahan kemajuan di dunia pendidikan di negeri ini,
RPP satu lembar sesuai kebijakan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Nadiem Makarim) memuat komponen pembelajaran yang terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu :
1. Tujuan Pembelajaran,
2. Kegiatan Pembelajaran dan
3. Asesmen atau Penilaian Pembelajaran
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Jadi hal yang sangat penting dalam sebuah RPP adalah bukan tentang penulisannya, melainkan tentang proses refleksi dari seorang tenaga pengajar/guru terhadap pembelajaran yang terjadi, sebenarnya bahwa esensi RPP atau Lesson Plan adalah merupakan proses refleksi dari guru tersebut, apakah refleksi RPP dari pada guru tersebut tercapai apa tidak, disitulah pembelajaran terjadi, bukan guru di sibukkan dengan menyusun RPP yang belasan lembar hanya sebagai kelengkapan administrasi saya.
RPP satu lembar atau satu halaman sesuai dengan kebijakan baru menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim). Guru bebas membuat memilih, mengembangkan dan menggunakan RPP yang sesuai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Efisien yaitu RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
- Efektif yaitu penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Berorientasi pada murid yaitu penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan dan kebutuhan belajar murid di kelas.
- Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga memodifikasi format RPP yang sudah dibuat.
Berikut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2019 tanggal 10 Desember 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Link Download :
SURAT EDARAN MENDIKBUD 14 TAHUN 2019 TENTANG PENYEDERHANAAN RPP ( UNDUH FILE )
Sehubungan dengan kebijakan baru dari menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), akhirnya admin memposting untuk kalian tenaga pendidik/guru Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Satu Lembar/Halaman untuk jenjang pendidikan SD - SMP - dan SMA.
Contoh RPP 1 Lembar Jenjang SD/MI :
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SD Negeri Nusantara
Kelas /Semester : V/2 (dua )
Tema 6 : Panas dan Perpindahannya
Subtema 1 : Suhu dan Kalor
Pembelajaran ke- : 1
Fokus Pembelajaran : Bahasa Indonesiadan IPA
Alokasi Waktu : 6 x 35 menit(6 JP)
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
- Dengan menuliskan kata-kata kunci yang ditemukan dalam tiap paragrafbacaan, siswa mampu meringkas teks eksplanasi pada media cetak secaratepat.
- Dengan membuat kesimpulan bacaan, siswa mampu menyajikan ringkasanteks secara tepat.
- Dengan melakukan percobaan tentang bagaimana sumber energi panasdapat menyebabkan perubahan, siswa mampu menerapkan konsepperpindahan kalor dalam kehidupan sehari-hari secara bertangung jawab.
- Dengan membuat laporan percobaan, siswa mampu melaporkan hasilpengamatan tentang perpindahan kalor secara tepat..
B. KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kegiatan Pendahuluan
- Kelas dimulai dengan dibuka dengan salam, menanyakan kabar dan kehadiran siswa
- Kelas dilanjutkan dengan do’a dipimpin oleh salah seorang siswa. (religius).
- Menyanyikan lagu nasional Guru memberikan penguatan semangat Nasionalisme.
- Pembiasaan membaca/ menulis/ mendengarkan/ berbicara selama 15-20 menit (literasi)
- Guru menjelaskan sekitar materi yang akan dijelaskan
- Guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok
- Siswa mengamati media pembelajaran tentang materi yang diajarkan
- Guru mengajak siswa berdiskusi berkaitan tentang materi yang diajarkan
- Siswa berdiskusi dengan sesama anggota kelompoknya dengan bimbingan guru
- Masing masing kelompok mempresentasikan hasil kelompoknya di depan kelas
- Guru memberi penguatan tentang jawaban siswa perwakilan kelompok
- Bersama guru siswa memajang hasil pekerjaan siswa di papan pajangan
- Kegiatan Bersama Orang Tua
- Pemahaman mengenai materi yang dipelajari kembali oleh siswa di rumah bersama orang tua guru memantau pembelajaran
- Siswa mapu mengemukan hasil belajar hari ini
- Guru memberikan penguatan dan kesimpulan
- Menyanyikan salah satu lagu daerah nasionalisme
- Salam dan do’a penutup di pimpin oleh salah satu siswa.
C. ASESMEN / PENILAIAN
Penilaian Sikap : Observasi selama kegiatan berlangsung
Penilaian Pengetahuan
Penilaian Keterampilan
Mengetahui
Kepala SDN ..........................
..........................
|
..............................................
Guru Kelas
..........................
|
Contoh RPP 1 Lembar Jenjang SMP/MTs :
Contoh RPP 1 Lembar Jenjang SMA/MA :
Lebih lengkap apabila bapak dan ibu pendidik membutuhkan contoh format RPP Satu Lembar jenjang SD-SMP-SMA Kurikulum 2013 dapat di download dengan klik pada tautan di bawah ini :
CONTOH FORMAT RPP SATU LEMBAR JENJANG SD-SMP-SMA KURIKULUM 2013
Contoh format RPP satu lembar untuk SD ( DOWNLOAD )
Contoh format RPP satu lembar untuk SMP ( DOWNLOAD )
Contoh format RPP satu lembar untuk SMA ( DOWNLOAD )
Demikian tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar jenjang pendidikan SD - SMP - SMA Kurikulum 2013, semoga bermanfaat, dan mohon maaf atas segala kekurangan. Terimakasih.
Terimakasih sharing info teraktualnya
BalasHapuskkenapa tidak bisa di downlod?
BalasHapusdownoad Aplikasi RPP 1 Lembar lebih cepat, jelas dan sesuai surat edaran mendikbud no.14 thn 2019
BalasHapushttp://eduka-tekno.blogspot.com/