7 KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MEMBUAT NGILER PNS, NOMOR 2 DAN 7 SANGAT DI NANTIKAN |
7 Kebijakan Pemerintah yang Membuat Ngiler
Pegawai Negeri Sipil (PNS) || Harapan, impian sekaligus penantian ketika orang
akan mendapatkan limpahan berkah berupa rizqi, lebih-lebih bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) ketika mendengar kabar yang menggembirakan bahwa Gaji dan THR
mereka akan dinaikkan, pasalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan
kebanjiran kabar gembira dari kebijakan pemerintah, yaitu Gaji dan THR
tahun ini akan naik, semoga saja ini bukan merupakan isapan jempol belaka.
yukkk.. .. bagi para PNS berdo'a agar semuanya itu menjadi kenyataan.
Setelah gaji dan THR akan naik, pemerintah juga akan
memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Namun, ujar Asman,
aparat yang menggunakan mobil dinas harus menanggung sendiri biaya bensin dan
perawatan mobil selama digunakan mudik.
“Selama ini kan mobil dinas tidak di perbolehkan. Tapi tahun ini
saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan,” ujar
Asman di sela-sela pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional
(Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
2019 di Jakarta, kemarin.
Selain itu, ada beberapa kebijakan baru bagi PNS seperti
dirangkum :
1. Istri Melahirkan, PNS Pria Dapat Cuti
Maksimal 1 Bulan
Mulai Desember 2017, cuti untuk mendampingi istri menjalani
persalinan bagi PNS pria masuk kategori cuti karena alasan penting. PNS tetap
menerima penghasilan (gaji pokok, tunjangan keluarga, dll)
2. Kenaikan Gaji
Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS pada 2019. Pada 2015,
PNS naik gaji 6%
3. Kenaikan THR
THR PNS mulai tahun ini akan lebih tinggi dengan formula gaji
pokok+tunjangan kinerja. Sebelumnya hanya 1x gaji pokok
0 komentar:
Posting Komentar