AdministrasiPerangkat Pembelajaran RPP, Silabus, Promes, Prota dan KKM PendidikanLingkungan Hidup SD/MI Kelas 1 Semester I dan II : Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH) Merupakan Mata Pelajaran Pilihan Muatan Lokal yang
diajarkan pada jenjang pendidikan dasar
SD/MI. Pendidikan Lingkungan Hidup mulai di berlakukan dan masuk pada
mata pelajaran Muatan Lokal (MULOK) SD/MI mulai tahun pelajaran 2017/2018.
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
diberlakukan sebagai mata pelajaran Muatan Lokal SD/MI dengan tujuan untuk
menanamkan dari dini peserta didik rasa kecintaannya kepada lingkungan
sekitarnya dan menjaga kelestarian lingkungan tersebut baik dalam kehidupan
pribadi maupun kehidupan bermasyarakat.
![]() |
RPP, SILABUS, PROMES, PROTA, KKM (PERANGKAT PEMBELAJARAN) MULOK PLH SD/MI SEMESTER 1 DAN II |
Untuk mendukung pembelajaran Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di SD/MI perlu didukung sarana dan
prasarana yang memadai, Buku muatan lokan Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan
sarana pembelajaran guru sebagai tenaga pendidik dalam memberikan pembelajaran mapel
muatan lolkal PLH kepada peserta didiknya.
REKOMEN KAMI :
Selain buku sebagai pegangan guru (Buku Mulok
PLH) dan sarana pembelajaran, maka kewajiban tenaga pendidik/guru yang mengampu
pada mata pelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup SD/MI wajib membuat
Perangkat Administrasi Pembelajaran
Pendidikan Lingkungan Hidup SD/MI yang digunakan sebagai kelengkapan
administrasi didalam mengimplementasikan pembelajaran Mulok Pendidikan
Lingkungan Hidup kepada peserta didiknya.
Kelengkapan Administrasi/Perangkat
Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) diantaranya guru wajib menyusun
dan membuat perencanaan pembelajaran berupa : RPP, SILABUS, PROMES, PROTA, KKM
dan perangkat pendukung lainnya.
PENGERTIAN :
RPP : ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran )
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur, dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan. Dalam standar isi yang telah
dijabarkan dalam silabus. Ruang lingkup rencana pembelajaran paling luass
mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1(satu) atau beberapa
indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
SILABUS
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Kunandar, 2011: 244).
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang
di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran,
Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar.
PROMES ( Program Semester )
Program Semester adalah
satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan
yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang
dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja
lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi
penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk
penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.
Program semester adalah
program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak
dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan
penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan
yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
PROTA ( Program Tahunan )
Program tahunan adalah
rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD)
yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh
kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan
struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh
siswa.
Program tahunan memuat
penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar
untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan
selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan
dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan
pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. Program tahunan merupakan
program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, rang dikembangkan oleh
guru mata pelajaran yang bersangkutan (Mulyana, 2004 : 95).
KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal )
Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) harus
ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah
peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan
pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria
tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan
norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar
peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai akhir
sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik
yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan
pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu
memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan
bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Kriteria
ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil
musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan
pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik
atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.Berikut admin sampaikan Perangkat Administrasi Pembelajaran Muatan Lokal (MULOK) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SD/MI Kelas 1 Semester 1 dan 2 dengan mengunduh filenya klik tautan link download yang sudah admin persiapkan dibawah ini :
PERANGKAT ADMINISTRASI PEMBELAJARAN MULOK PLH SD/MI KELAS 1 SEMESTER 1 DAN 2
RPP - Mulok PLH SD/MI Kelas 1 Smt. 1 dan 2 -- Klik disini
Silabus - Mulok PLH SD/MI Kelas 1 Smt. 1 dan 2 -- Klik disini
Promes - Mulok PLH SD/MI Kelas 1 Smt. 1 dan 2 -- Klik disini
Prota - Mulok PLH SD/MI Kelas 1 Smt. 1 dan 2 -- Klik disini
KKM - Mulok PLH SD/MI Kelas 1 Smt. 1 dan 2 -- Klik disini
Bagi bapak dan ibu yang kebetulan mengampu mapel Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SD/MI kelas 1 perangkat administrasi pembelajaran tersebut di atas dapat dijadikan sebagai referensi ataupun menyusun perangkat pembelajaran sebagai kelengkapan administrasinya. Terimakasih.
Silabus RPP untuk SD kls 1 s/d 6 daerah Sumbawa NTB
BalasHapusmata pelajaran mulok merupakan mata pelajaran yang harus kita kembangkan kepada siswa/siswi kita agar mereka sllu mengenal kembali budaya-buadaya adat dari wilayah kita.
BalasHapus