Loading...
Home » , » PROGRAM TAHUNAN (PROTA) AKIDAH AKHLAQ MTs. KURIKULUM 13 KELAS 7, 8, 9 REVISI

PROGRAM TAHUNAN (PROTA) AKIDAH AKHLAQ MTs. KURIKULUM 13 KELAS 7, 8, 9 REVISI

 PROTA Akidah Akhlak MTs Kelas 7,8,9 K13 Revisi 

Program Tahunan (PROTA) Akidah Akhlak MTs Kurikulum 2013- Revisi – Mengulas tentang Akidah-Akhlak pada sekolah Madrasah Tsanawiyah merupakan salah satu bagian dalam pembelajaran yang masuk pada kategori mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.

Pembelajaran Akidah-Akhlak pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilakukan dengan peningkatan pembelajaran dengan cara mempelajari tentang rukun iman mulai dari iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, sampai iman kepada Qada dan Qadar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam realitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. 
Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. 

Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia. 

Pelaksanaan Pembelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Tsanawiyan (MTs) dilaksanakan dengan dilakukannya penyusunan program pembelajaran diantaranya adalah Program Tahunan atau yang disebut dengan PROTA dan Program Semester atau yang disebut dengan PROSEM. 

DOWNLOAD JUGA :
Silabus Aqidah Akhlak MTs Kelas 7.doc 
Silabus Aqidah Akhlak Mts Kelas 8.doc 
Silabus Aqidah Akhlak Mts Kelas 9.doc
Program Tahunan (Prota Akidah Akhlak) memuat tentang rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa 

Program Tahunan (Prota)

Di awal tahun ajaran baru, seorang guru seharusnya sibuk menelaah Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar (KD) mata pelajarannya dan juga Kalender Akademik (Kaldik). Saat itu seorang guru akan menyusun Prota dan Promes.

Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. 

Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Langkah-langkah perancangan Prota:

  1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
  2. Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
  3. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.Hari-hari libur meliputi:
  • Jeda tengah semester
  • Jeda antar semester
  • Libur akhir tahun pelajaran
  • Hari libur keagamaan
  • Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
  • Hari libur khusus (kegiatan khusus satuan pendidikan)
4. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
Minggu Belajar Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
  • Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
  • Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
  • Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif .
  • Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu.
5. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok. Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik
Berikut Dokumen yang diperlukan dalam perancangan Prota dan Promes:
  1. Kalender akademik yang dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama
  2. Struktur Kurikulum
  3. Kompetensi Dasar
  4. Silabus
Program Tahunan Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7.doc 
Program Tahunan Aqidah Akhlaq MTs Kelas 8.doc
 Program Tahunan Aqidah Akhlaq MTs Kelas 9.doc
Demikian ulasan tentan PROTA Aqidah Akhlaq MTs Kurikulum 2013 Kelas 7 s.d. 9, semoga bermanfaat dan terimakasih.

0 komentar:

Posting Komentar